Dengue (Demam Berdarah)

Dengue (Demam Berdarah)

Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan penyakit yang diakibatkan oleh infeksi virus dengue yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Demam berdarah dengue menjadi masalah yang erat kaitannya dengan masalah perilaku. Tingkat pengetahuan dan sikap perilaku masyarakat memegang peranan penting dalam pencegahan dan penurunan kasus DBD.

Dengue masih menjadi masalah kesehatan utama di Indonesia. Dengue merupakan penyebab utama kasus demam yang memerlukan perawatan di rumah sakit. Sejak pertama kali dilaporkan pada tahun 1968 di Jakarta dan Surabaya, kasus dengue meningkat pesat selama beberapa dekade dan meluas hampir di seluruh kabupaten /kota di Indonesia. Tren kejadian dengue dari waktu ke waktu mengalami peningkatan dalam kurun waktu 20 tahun terakhir (Harapan et al., 2019; Kementerian Kesehatan, 2018).


Gejala Demam Dengue:

Sebelum memasuki fase DBD, seseorang yang terinfeksi virus dengue umumnya mengalami demam  tinggi secara mendadak hingga mencapai suhu di atas 38 derajat celcius. Fase ini disebut sebagai demam dengue. Demam terutama berlangsung pada 1–2 hari pertama dan akan turun pada hari ke-3.


Cara pencegahan demam berdarah (DBD) di rumah:

Menguras bak mandi seminggu sekali. 

Bersihkan juga wadah penampung air lainnya. 

Jangan menumpuk atau menggantung baju terlalu lama. 

Gunakan lotion atau krim antinyamuk. 

Fogging.


Apa yang harus di hindari saat DBD?

Makanan dan minuman yang mengandung kafein yang tinggi seperti Teh, Kopi, dan minuman yang berenergi  perlu dihindari saat DBD. Pasalnya, kafein mengandung diuretik sehingga memicu pengeluaran cairan dari dalam tubuh. Hal ini akan menyebabkan kurangnya cairan dan dehidrasi tubuh.


Daftar Pustaka : 

Harapan, H., Michie, A., Yohan, B., Shu, P. Y., Mudatsir, M., Sasmono, R. T., & Imrie, A. (2019). Dengue viruses circulating in Indonesia: a systematic review and phylogenetic analysis of data from five decades. Reviews In Medical Virology, 29(4), e2037. https://doi.org/10.1002/rmv.2037.

Kementerian Kesehatan. (2017a). Pedoman pencegahan dan pengendalian demam berdarah dengue di Indonesia. Jakarta: Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Kementerian Kesehatan. (2017b).

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan untuk Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit serta Pengendaliannya. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KRISTAL ADA DI URINE, KOK BISA?